H****** h*****'s avatar'
H****** h*****2 tahun yang lepasResignation Concerns

Notis berhenti kerja 2 minggu dan tak pernah dapat kontrak bertulis.

Saya dah berkerja hampir setahun dan saya tak pernah dapat kontrak bertulis dan offer letter. Jika saya bg notis berhenti kerja 2 minggu, adakah saya akan disaman? Dapat tak baki gaji selama saya bekerja pada bulan terakhir saya.
0
Siti Safiyah's avatar'
Siti Safiyah1 tahun yang lepas
Dalam keadaan di mana Anda tidak pernah menerima kontrak bertulis atau surat penawaran selama hampir satu tahun bekerja, peraturan ketenagakerjaan mengharuskan pengusaha memberikan kontrak atau perjanjian kerja kepada karyawan. Jika tidak ada kontrak bertulis, maka perjanjian lisan atau kebiasaan kerja mungkin dianggap sebagai dasar hubungan kerja. Jika Anda memutuskan untuk memberikan notis berhenti kerja selama dua minggu, undang-undang mengharuskan pengusaha memberikan baki gaji Anda secara proporsional selama periode kerja terakhir Anda. Oleh karena itu, Anda harus menerima gaji yang sesuai dengan jumlah waktu yang telah Anda habiskan bekerja pada bulan terakhir Anda. Namun, penting untuk dicatat bahwa disaman oleh pengusaha terkait notis berhenti kerja mungkin terjadi jika Anda memiliki kontrak lisan atau perjanjian tertentu yang mengikat Anda dengan konsekuensi hukum. Jika ada persyaratan tertulis dalam perjanjian tersebut, Anda harus mematuhi ketentuan tersebut. Namun, dalam situasi tanpa kontrak tertulis, biasanya tidak mungkin bagi pengusaha untuk menggugat Anda karena memberikan notis berhenti kerja yang legal.
1