Mohamad zahid bin sadon's avatar'
Mohamad zahid bin sadon1 tahun yang lepasResignation Concerns

hai, saya bekerja di sebuah syarikat, saya masuk pada bulan 10 tahun lepas. dlm contract bersama syarikat tersebut menyatakan, kalau saya nak berhenti perlu hantar notis 1 bulan.

jika saya hantar notis satu bulan, adakah saya masih dikenakan penalti, atau hanya perlu bekerja selama 1 bulan tersebut.
0
Nurul Shafika's avatar'
Nurul Shafika1 tahun yang lepas
Biasanya dalam perjanjian kontrak kerja, peraturan mengenai penalti dan notis berhenti akan ditetapkan. Jika dalam kontrak Anda terdapat klausul yang menyatakan bahwa Anda perlu memberikan notis satu bulan sebelum berhenti, maka Anda harus mematuhi peraturan tersebut. Jika Anda telah memberikan notis satu bulan ke perusahaan, maka Anda diharapkan untuk tetap bekerja selama periode tersebut, kecuali ada kesepakatan atau pengecualian khusus yang ditetapkan dalam kontrak Anda. Dalam hal ini, Anda tidak akan dikenakan penalti karena telah memberikan notis sesuai dengan ketentuan yang disepakati. Namun, penting untuk mengkaji kembali isi kontrak Anda dan berkonsultasi dengan pihak HR atau pengacara untuk memastikan bahwa Anda memahami dan mengikuti semua peraturan yang berlaku.
0