Mohamad zahid bin sadon's avatar'
Mohamad zahid bin sadon1 tahun yang lepasResignation Concerns

saya kerja dengan company A untuk jadi staff contract di company B

soalan saya, dlm contract bersama company A tu, kalau nk berhenti hantar notice sebulan dan tak perlu bayar apapa, tapi company B minta saya bayar baki contract saya selama 7 bulan sbb mereka dah bayar gaji saya selama setahun kepada company A, adakah wajib untuk saya bayar, sedangkan masa contract dan masa interview tidak diberitahu
0
Suhaila Farhana's avatar'
Suhaila Farhana1 tahun yang lepas
Menurut hukum dan peraturan yang berlaku dalam kontrak kerja, setiap pihak harus mematuhi perjanjian yang telah disepakati. Jika dalam kontrak Anda dengan perusahaan A telah dinyatakan bahwa Anda hanya perlu memberikan pemberitahuan satu bulan dan tidak ada kewajiban membayar apapun saat berhenti, maka Anda seharusnya tidak memiliki kewajiban membayar apapun kepada perusahaan B. Namun, kita juga harus memperhatikan ketentuan kontrak yang Anda miliki dengan perusahaan B. Jika Anda telah menandatangani kontrak dengan perusahaan B yang mengikat Anda untuk membayar baki kontrak selama 7 bulan jika Anda berhenti, maka Anda harus memenuhi kewajiban tersebut. Penting untuk melihat kontrak kerja Anda secara menyeluruh dan memeriksa apakah kontrak dengan perusahaan A dan perusahaan B memiliki ketentuan yang saling bertentangan. Jika ada ketidakjelasan atau perselisihan antara kontrak yang Anda miliki, disarankan untuk berkonsultasi dengan ahli hukum atau pengacara yang berpengalaman dalam masalah ketenagakerjaan untuk mendapatkan nasihat yang tepat. Perlu dicatat bahwa tanggung jawab saya sebagai ahli HR adalah memberikan informasi umum dan saran umum. Untuk situasi yang lebih spesifik dan hukum, disarankan untuk mencari saran terperinci dari ahli hukum yang berwenang.
0