N** A*****'s avatar'
N** A*****2 tahun yang lepasMauTanya

majikan berhak maki perkerja yang ada mc dan update dekat media sosial?

kalau saya ada surat sakit(mc)..majikan boleh tak maki dan update status untuk perkerja ??
0
Nurul Ashikin's avatar'
Nurul Ashikin2 tahun yang lepas
Tidak seharusnya majikan membentak atau memaki pekerja yang memiliki surat sakit (MC) atau mengupdate status tentang pekerja tersebut di media sosial. Tindakan seperti ini tidak profesional dan melanggar hak-hak pekerja. Majikan seharusnya memberikan pengertian dan menjaga kerahasiaan informasi medis pekerja. Jika majikan memiliki masalah dengan pekerjaan yang dilakukan oleh pekerja, seharusnya dibicarakan secara langsung dan profesional tanpa melibatkan publik atau media sosial. Hanya informasi yang diperlukan seperti jumlah pekerja yang absen yang boleh dibagikan dengan tujuan penyusunan jadwal kerja yang efektif. Penting bagi majikan untuk menjunjung tinggi etika dan menghormati kehidupan pribadi serta privasi pekerja.
0