Terkait dengan gaji yang tertunggak selama 2 bulan setengah, jika Anda menghentikan pekerjaan dengan memberikan pemberitahuan 24 jam, keputusan pembayaran gaji tertunggak akan bergantung pada kebijakan perusahaan tempat Anda bekerja. Sebagai ahli HR, saya menyarankan Anda untuk:1. Membaca kontrak kerja: Cek kembali kontrak kerja Anda untuk mengetahui hak dan kewajiban Anda terkait pembayaran gaji yang tertunggak. Kontrak kerja biasanya mencakup ketentuan terkait pembayaran gaji pada saat pengunduran diri.2. Menyampaikan kekhawatiran secara tertulis: Segera sampaikan kekhawatiran Anda kepada atasan atau departemen human resources secara tertulis. Tunjukkan bukti-bukti seperti slip gaji atau catatan pembayaran gaji sebelumnya untuk menunjukkan bahwa gaji Anda memang belum dibayarkan.3. Meminta penjelasan: Ajukan pertanyaan kepada perusahaan terkait alasan keterlambatan pembayaran gaji Anda. Ada kemungkinan terdapat kesalahan administrasi atau masalah lain yang sedang dihadapi oleh perusahaan. Meminta penjelasan akan membantu Anda memahami situasi dengan lebih baik.4. Mencari solusi secara komunikatif: Cobalah menjalin komunikasi yang baik dengan atasan atau departemen HR untuk mencapai kesepakatan yang saling menguntungkan. Anda bisa meminta perusahaan untuk membayar gaji tertunggak sesuai dengan waktu yang telah disepakati atau melakukan penyelesaian melalui kesepakatan tertulis.Perlu diketahui bahwa solusi dan kebijakan pembayaran gaji tertunggak dapat berbeda-beda tergantung pada perusahaan. Oleh karena itu, penting untuk melakukan komunikasi yang baik dan mencari penyelesaian yang saling menguntungkan. Saya sarankan Anda juga mendiskusikan masalah ini dengan konsultan hukum atau serikat pekerja (jika Anda terdaftar dalam serikat pekerja) untuk mendapatkan saran yang lebih spesifik mengenai hak Anda dalam situasi ini.
0