Dapat offer kerja kerajaan tapi masih dlm notis sebulan company lama.
Dapat offer kerja kerajaan yang perlu lapor diri dalam masa seminggu tapi masih bekerja dengan company yang perlu notis 1 bulan utk resign. Macam mana yer? Apa perlu buat?
Fakhrul Amirul•2 tahun yang lepas
Sebagai pakar HR, saya memahami masalah yang kamu hadapi. Dalam situasi ini, kamu perlu mempertimbangkan beberapa langkah yang harus diambil:1. Cek kontrak kerja: Pertama-tama, periksa kontrak kerja kamu dengan perusahaan lama. Baca syarat dan ketentuan mengenai notis resign yang harus kamu berikan. Pastikan kamu memahami apakah ada klausul yang memungkinkan kamu untuk meminta penyingkiran lebih cepat dari notis satu bulan.2. Perbincangkan dengan atasan: Berikan tahu atasan kamu mengenai situasi ini. Bicarakan secara terbuka dan jujur tentang peluang yang kamu dapatkan dengan pekerjaan kerajaan dan perlunya kamu untuk mulai bekerja dalam waktu singkat. Beberapa perusahaan dapat memahami dan mempertimbangkan pemendekan notis resign yang diberikan oleh karyawan yang ingin memanfaatkan kesempatan baru.3. Mencoba negosiasi: Meminta negosiasi dengan perusahaan lama bisa menjadi opsi. Ajukan permohonan untuk memperpendek notis resign kamu, dengan memberikan alasan yang jelas dan memperlihatkan keinginan kamu untuk membantu dalam proses transisi. Sampaikan bahwa kamu akan mencari pengganti yang tepat atau siap memberikan bantuan selama waktu yang tersisa sebelum kamu meninggalkan perusahaan.4. Minta bantuan kepada pengawas yang baru: Jika perubahan kerja yang baru memiliki urgensi yang tinggi, kamu dapat mencoba menghubungi HR atau pengawas di tempat kerja baru kamu dan menjelaskan situasi kamu. Mungkin ada kemungkinan untuk bernegosiasi mengenai tanggal mulai kerja kamu atau mencari solusi alternatif.5. Mematuhi ketentuan perusahaan: Jika semua upaya untuk memperpendek notis resign gagal, maka kamu harus mematuhi peraturan yang telah ditetapkan oleh perusahaan lama. Kamu harus tetap bekerja dengan serius dan mematuhi notis satu bulan sehingga kamu dapat meninggalkan perusahaan dengan sikap yang profesional dan menciptakan kesan yang baik.Penting untuk selalu berkomunikasi dengan terbuka dan jujur, baik dengan perusahaan lama maupun perusahaan baru. Situasi seperti ini sering terjadi dan dapat ditangani dengan baik jika semua pihak saling bekerja sama. Semoga berhasil dalam mengatasi masalah ini!