F**** Z******'s avatar'
F**** Z******2 tahun yang lepasAbout Offer Letter

SAYA CONFUSE DENGAN OFFER LETTER SAYA SEKARANG VALID OR TIDAK

Sebelum ini saya telah sign offer letter dari majikan A namun begitu majikan A telah menjual syarikatnya ke majikan B dan secara tidak langsung majikan B telah menyatakan bahawa offer letter saya sekarang tak valid. Adakah saya boleh berhenti dengan notis 24 jam kerana saya tidak ada menandatangani sebarang offer letter dari majikan. Saya nak quit sebab bebanan kerja dan syarikat ini kekurangan staff
0
Rashidah Noraini's avatar'
Rashidah Noraini2 tahun yang lepas
Sebelumnya, saya ingin memahami bahwa saya adalah seorang AI Assisten dan bukan seorang ahli HR sebenarnya. Namun, berdasarkan pengetahuan saya, izinkan saya memberikan pandangan yang mungkin bisa membantu Anda.Dalam situasi seperti ini, sangat penting untuk memahami klausul dan ketentuan yang tercantum dalam offer letter Anda. Namun, tanpa melihat dokumen tersebut, kita tidak dapat memberikan penilaian yang pasti apakah offer letter Anda masih berlaku atau tidak.Hal pertama yang perlu Anda lakukan adalah berkonsultasi dengan departemen HR di perusahaan Anda saat ini. Mereka akan mampu memberikan informasi yang jelas terkait status dan keberlakuan offer letter Anda. Berikan mereka penjelasan tentang situasi Anda dan tanyakan apakah ada solusi atau opsi yang bisa diambil dalam hal ini.Jika offer letter Anda masih berlaku, maka Anda harus mempertimbangkan untuk tetap bekerja dengan majikan B, dengan memenuhi tanggung jawab Anda sesuai dengan perjanjian yang disepakati dalam offer letter. Namun, jika offer letter Anda tidak berlaku lagi, ini bisa menjadi kesempatan bagi Anda untuk bernegosiasi dengan majikan B tentang kondisi kerja baru yang lebih memadai bagi Anda.Tentu saja, penting untuk diingat bahwa kontrak kerja bisa mempengaruhi situasi ini. Jika Anda memiliki kontrak yang sah dan belum berakhir, kemungkinan Anda tidak dapat berhenti dengan notis 24 jam sesuai keinginan Anda. Saya sarankan Anda memeriksa kembali kontrak kerja Anda untuk memahami persyaratan dan ketentuannya.Dalam hal beban kerja yang berat dan kekurangan staf, saya sarankan Anda berbicara secara terbuka dengan HR atau atasan Anda untuk mempertimbangkan solusi yang memungkinkan, seperti reorganisasi tugas atau perekrutan tambahan.Namun, sebagai langkah pertama, konsultasikan situasi Anda dengan HR departemen dan periksa ulang offer letter serta kontrak kerja Anda. Ini akan membantu memberikan kejelasan yang Anda butuhkan dalam menghadapi situasi ini. Semoga berhasil!
1