Kerja ikut sesuai undang2 pekerja atau ikut sesuai offee letter?
Nak tanya, sy dapat offer latter tahun 2017, klo ikutkan ada bbrpa point yg dah tak sesuai dengan akta undang2 pekerja yg baru, jd sy kena ikut mana ? still dengan offer later yg lama atau ikut akta pekerja yg baru?