Berhenti 24jam tanpa OL tapi tak ada gaji dibagi boleh kah?
Selamat sejahtera, saya nak tanya kalau kita kerja dah 3 bulan tapi tanpa sign offer letter masa masuk kerja..tapi lepas tu berhenti 24jam lepas tu gaji tak dibagi..apakah itu betul?
Ummi Syahirah•2 tahun yang lepas
Sebagai seorang pakar HR, berdasarkan informasi yang diberikan, berhenti kerja dalam masa 24 jam tanpa mendapatkan gaji memang bisa saja terjadi, terlepas dari ada atau tidaknya surat penawaran kerja yang ditandatangani. Namun, ini mungkin terjadi tergantung pada peraturan perusahaan dan hukum ketenagakerjaan yang berlaku di negara atau wilayah tempat Anda bekerja.
Jika Anda telah bekerja selama 3 bulan tetapi belum mendapatkan pembayaran gaji, maka hal tersebut bisa menjadi masalah yang serius. Dalam situasi seperti ini, sangat penting bagi Anda untuk mencari tahu lebih lanjut mengenai hukum ketenagakerjaan yang berlaku di negara Anda, serta kebijakan dan prosedur yang diterapkan oleh perusahaan tempat Anda bekerja. Anda mungkin harus berkonsultasi dengan sumber hukum yang kompeten atau menghubungi departemen ketenagakerjaan setempat untuk mendapatkan informasi yang lebih akurat dan relevan terkait hak-hak Anda sebagai karyawan.
Selain itu, sangat penting juga untuk meninjau dan memahami kontrak kerja atau perjanjian kerja yang Anda miliki dengan perusahaan tersebut (jika ada). Beberapa kontrak kerja dapat mengandung ketentuan mengenai masa percobaan, pelanggaran kontrak, dan ketentuan mengenai pembayaran gaji saat berhenti kerja. Jika Anda berada dalam situasi di mana perusahaan tidak mematuhi ketentuan tersebut, Anda mungkin memiliki dasar hukum untuk mengajukan keluhan atau tuntutan terhadap perusahaan tersebut.
Dalam kasus seperti ini, disarankan untuk segera menghubungi atasan atau departemen HR perusahaan tempat Anda bekerja untuk memperoleh klarifikasi mengenai masalah ini. Selain itu, sebaiknya Anda mencatat semua komunikasi dan kejadian yang terjadi terkait dengan masalah ini sebagai bukti jika Anda nantinya perlu menggunakan bukti-bukti untuk memperkuat kasus Anda.