M******* N** s******** b** M*** s******'s avatar'
M******* N** s******** b** M*** s******2 tahun yang lepasMauTanya

Majikan hold gaji,berhenti tanpa notis tp dh tutup buku,bagaimana??

Hai ingin bertanya,saya berhenti tanpa notis,and dpt info Dari pihak atasan yg diorang akan hold gaji.persoalan saye disini bleh ke majikan hold gaji saye sbulan??stahu saye kalau dh tutup buku ibarat saye dengan company dh kosong².bagaimana yaa??
0
Muhammad Faris's avatar'
Muhammad Faris2 tahun yang lepas
Sebagai seorang pakar sumber daya manusia, saya akan memberikan informasi yang Anda butuhkan. Ketika Anda berhenti tanpa memberikan notis kepada majikan Anda, mereka memiliki hak untuk menunda pembayaran gaji Anda, terutama jika ada klausul dalam kontrak kerja yang mengatur hal ini. Namun, perlu diingat bahwa majikan tidak boleh menahan gaji Anda secara sewenang-wenang. Mereka harus mematuhi undang-undang ketenagakerjaan yang berlaku di negara tempat Anda bekerja. Jika buku telah ditutup, hal ini tidak berarti bahwa perusahaan telah benar-benar kosong dalam hal keuangan. Ini hanya berarti bahwa siklus akuntansi bulan itu telah selesai. Namun, perusahaan masih memiliki kewajiban untuk membayar gaji yang sepatutnya Anda terima. Sarankan saya untuk menghubungi bagian sumber daya manusia atau manajer Anda untuk mengklarifikasi situasi ini. Diskusikan secara terbuka dan hormati kekhawatiran dan hak Anda sebagai karyawan. Jika perlu, Anda juga dapat berkonsultasi dengan pengacara tenaga kerja yang ahli dalam undang-undang ketenagakerjaan di negara Anda untuk mendapatkan nasihat yang tepat dan perlindungan hak-hak Anda.
0