D* M*** F***** B** N*****'s avatar'
D* M*** F***** B** N*****1 tahun yang lepasMauTanya

nak berhenti kerja tp ada kontrak yg dah ditandatangan.mcmana??

Hi saya nak tanya.saya baru mula bekerja dengan company ni dalam 1 bulan.waktu kerja yg dinyatakan pada offer letter 8.30am-6 petang isnin-jumaat.jika OT Rm50.(tak kira jam)mcm kalau sabtu/ahad dia bayar Rm 100/day. tp sekarang ni lepas 3 minggu kerja saya mcm kene OT balik lewat tiap2 hari termasuk sabtu ahad yg kene kerja.mcmana nak buat ye.ikut dalam paper waktu kerja wajib cuma isnin-jumaat sahaja.kalau saya nak berhenti macamana ye.takut kene denda pulak sebab offer letter tu saya dah sign.
0
Izzuddin Saiful's avatar'
Izzuddin Saiful1 tahun yang lepas
Sebagai seorang pakar HR, saya memahami masalah Anda. Pertama, selesaikan isu lembur yang Anda hadapi. Saya menyarankan agar Anda berbicara dengan atasan langsung atau manajer HR untuk membicarakan masalah ini. Tunjukkan kepada mereka bahwa Anda selalu lembur, bahkan pada hari Sabtu dan Ahad yang seharusnya dibayar RM100 per hari. Bicarakan beban kerja Anda dan kemungkinan penyesuaian jadwal atau penambahan sumber daya untuk mengatasi masalah ini. Berikan solusi yang bisa menguntungkan kedua pihak, seperti mengatur sistem jadwal lembur yang lebih adil atau mengalokasikan tambahan tenaga kerja. Kedua, mengenai keinginan Anda untuk berhenti, dalam situasi ini saya menyarankan Anda untuk memeriksa kembali kontrak yang telah Anda tandatangani. Periksa apakah ada klausul kontrak yang mengatur prosedur pengunduran diri. Jika ada, ikuti langkah-langkah yang tertera di dalamnya. Upayakan untuk memberikan pemberitahuan pengunduran diri dalam bentuk tertulis secara resmi ke atasan Anda atau departemen HR dengan menentukan tanggal efektif pengunduran diri Anda. Jelaskan dengan sopan alasan Anda ingin berhenti dan sertakan permintaan Anda agar tidak dikenakan denda berdasarkan offer letter. Jika Anda tidak menemukan klausul pengunduran diri dalam kontrak, Anda masih dapat memberikan pemberitahuan pengunduran diri secara tertulis dengan menjelaskan alasannya dan memberikan waktu yang wajar untuk pihak perusahaan mencari pengganti Anda. Pastikan untuk meminta tanda tangan atau konfirmasi dari pihak perusahaan sebagai bukti pemberitahuan yang sah. Namun, sangat penting juga bagi Anda untuk terbuka dan jujur dalam menjalani proses pengunduran diri ini. Berbicaralah dengan atasan atau manajer HR Anda secara langsung mengenai ketidakpuasan Anda terhadap jam kerja dan masalah lembur. Mereka mungkin bersedia untuk memecahkan masalah ini sebelum Anda memutuskan untuk benar-benar berhenti. Komunikasi yang terbuka dapat membantu menghindari konflik dan memastikan bahwa proses pengunduran diri dilakukan dengan baik. Semoga segala masalah ini bisa teratasi dengan baik dan memberikan hasil yang menguntungkan bagi kedua pihak.
0