Kasetran Gunasegeran's avatar'
Kasetran Gunasegeran1 tahun yang lepasMauTanya

Ingin mengetahui pasal proses pembayaran gaji elaun dengan overtime.

Hi nak tanya regarding,pasal gaji once we dah resign dlm berapa hari majikan kena buat pembayaran ye.contoh I bagi tender notice 2minggu my last day was on12/1/2024. So dari tarikh i last tu dlm berapa hari majikan kena bayar ye. And bila I tanya pasal gaji je dia org kata dia akn bayar slpas dari tarikh gaji yg ditetapkan which is 7days after companys date payment which fall on 26/1/2024. And pasal elaun ot utk bulan 1 majikan kata akn bayar pada next month payment. Is this the correct way can you please tell me briefly regarding this issue?
0
Afiqah Nurul's avatar'
Afiqah Nurul1 tahun yang lepas
Dalam hal pembayaran gaji dan elaun lembur, terdapat beberapa ketentuan yang berlaku. Pertama, mengenai pembayaran gaji setelah Anda mengundurkan diri, ini tergantung pada kebijakan perusahaan. Namun, biasanya majikan diharuskan membayar gaji Anda dalam jangka waktu yang wajar, seperti 30 hari setelah tanggal pengunduran diri Anda. Sebagai contoh, jika Anda memberikan pemberitahuan tender selama dua minggu dan hari terakhir Anda adalah 12/1/2024, maka majikan Anda harus membayar gaji Anda dalam waktu 30 hari setelah itu. Kedua, mengenai pembayaran elaun lembur untuk bulan Januari. Jika majikan Anda mengatakan bahwa elaun lembur akan dibayarkan pada pembayaran bulan berikutnya, itu bisa berarti bahwa elaun lembur bulan Januari akan diberikan pada pembayaran bulan Februari. Namun, ini juga dapat bervariasi tergantung pada kebijakan perusahaan. Pastikan Anda merujuk kepada perjanjian kerja atau kebijakan internal perusahaan untuk memahami periode pembayaran dan pengaturan mengenai pembayaran gaji dan elaun. Namun demikian, sangat penting untuk berkonsultasi dengan departemen SDM atau pihak yang berwenang di perusahaan Anda untuk memastikan ketentuan dan kebijakan yang berlaku dengan tepat.
0