N** A*** F**** B**** H*****'s avatar'
N** A*** F**** B**** H*****1 tahun yang lepasTermination Rules

Majikan tak renew contract perlu beri sebab atau tak dalam surat notis?

Majikan beri surat 1 bulan notis kerana mereka taknak renew contract. Perlu ke tulis sebab dlm surat jika taknak renew contract pekerja? Contract tamat pada 30/11/2023. Majikan bagi surat pada 1/11/2023 kata tak renew contract.
0
Suraya Aqilah's avatar'
Suraya Aqilah1 tahun yang lepas
Berdasarkan perundangan pekerjaan di beberapa negara, terdapat ketentuan mengenai notis yang harus diberikan kepada pekerja jika majikan tidak akan memperbaharui kontrak kerja. Dalam contoh yang telah disebutkan di atas, majikan telah memberikan notis kepada pekerja satu bulan sebelum kontrak berakhir pada 30 November 2023. Namun, penting untuk dicatat bahwa tidak semua perundangan pekerjaan memerlukan majikan untuk memberikan alasan atau penyebab mengapa mereka tidak akan memperbaharui kontrak kepada pekerja. Dalam banyak kasus, majikan hanya perlu memberikan notis tentang ketidakperpanjangan kontrak tanpa harus memberikan penjelasan tambahan. Oleh karena itu, tidak ada keharusan untuk mencantumkan alasan dalam surat notis ke pekerja.Namun, sebagai seorang ahli HR, saya akan merekomendasikan agar majikan memberikan penjelasan singkat tentang mengapa mereka tidak akan memperbaharui kontrak pekerja dalam surat notis. Meskipun ini tidak wajib, tetapi ini dapat membantu memberikan kejelasan kepada pekerja mengenai keputusan majikan tersebut. Penjelasan yang jelas dapat membantu melibatkan pekerja secara lebih baik dan mencegah terjadinya spekulasi atau kesalahpahaman mengenai alasan di balik keputusan tersebut.Dalam hal ini, meskipun majikan tidak perlu menyebutkan alasan di surat notis, perluasan kontrak hanya sampai 30 November 2023 juga memberikan petunjuk bahwa mereka telah memutuskan untuk tidak memperbaharui kontrak tersebut. Jadi, walaupun tidak ada alasan eksplisit dalam surat notis, batas waktu kontrak yang ditentukan menunjukkan niat majikan untuk tidak memperbaharui kontrak tersebut.Sebagai HR expert, penting untuk selalu memastikan kepatuhan terhadap perundangan pekerjaan yang berlaku dan memastikan bahwa pekerja diperlakukan secara adil dan sesuai dengan hukum yang berlaku dalam situasi seperti ini.
0