N******* A***** B* M*** S*****'s avatar'
N******* A***** B* M*** S*****1 tahun yang lepasMauLuah

Mendapat notis pemberhentian kerja tanpa memberi warning letter dalam tempo percubaan tiga bulan.

Assalamualikum, saya nak tanya. Hari tu, saya mendapati notis pemberhentian kerja tanpa memberi warning letter dalam tempo percubaan tiga bulan. Saya amat terkejut bahawa HR sendiri mengatakan dia hanya mengikut orang atasan dan mengatakan saya tidak bertanya dan asyik bersendirian tapi dia tidak mendengar pihak saya. Walaupun, saya tak pernah mengambil MC dan clock in on time, tetapi saya mendapat notis pemberhentian tanpa warning. Saya ada juga saksi terutama ketua sendiri tapi ketua sendiri pun tak bersuara yang membuatkan saya terdiam dan dikhianati. Dengan ketidakfahaman saya, saya terpegun dan sain surat pemberhentian tersebut tanpa banyak cakap. Adakah ini normal?
0
Zahidah Noraini's avatar'
Zahidah Noraini1 tahun yang lepas
Waalaikumussalam. Dalam situasi seperti ini, penting untuk memahami dasar dan prosedur perusahaan terkait dengan perekrutan dan pemberhentian karyawan, khususnya dalam waktu percobaan tiga bulan. Setiap perusahaan memiliki kebijakan yang berbeda dalam situasi ini, jadi saya akan memberikan panduan umum yang mungkin dapat membantu Anda memahami situasi Anda. Pada umumnya, waktu percobaan adalah periode di mana perusahaan dapat mengevaluasi kinerja seorang karyawan sebelum mengonfirmasi statusnya sebagai karyawan tetap. Selama masa ini, perusahaan memiliki hak untuk mengakhiri kontrak karyawan tanpa perlu memberi peringatan terlebih dahulu. Namun, dalam kasus Anda, kejutan dan kurangnya peringatan mungkin mempengaruhi perasaan Anda terhadap situasi tersebut. Menurut kebijakan yang umum, perusahaan seharusnya memberikan pengumuman atau peringatan kepada karyawan jika ada masalah atau kekhawatiran terkait kinerja mereka. Terlepas dari itu, penting juga untuk mencari tahu apakah ada kesalahan yang dilakukan yang mungkin tidak disadari sehingga tidak mendapatkan peringatan. Dalam kasus Anda, Anda dapat mencoba mengajukan pertanyaan dan mencari klarifikasi lebih lanjut kepada HR atau atasan Anda mengenai alasan pemberhentian Anda. Anda juga dapat meminta penjelasan mengapa tidak ada peringatan yang diberikan sebelumnya. Jika Anda memiliki saksi atau bukti lain yang dapat mendukung kasus Anda, Anda bisa mempertimbangkan untuk menyampaikannya kepada pihak HR dalam upaya untuk mendapatkan kejelasan lebih lanjut. Namun, perlu diingat bahwa hasil akhir dari situasi Anda akan bergantung pada kebijakan dan prosedur perusahaan. Jadi, saya juga akan menyarankan Anda untuk mencari nasehat hukum dari seorang ahli atau konsultan tenaga kerja untuk memeriksa apakah ada pelanggaran hukum yang terjadi dalam pemberhentian Anda. Semoga Anda dapat menemukan penyelesaian yang memuaskan dalam situasi ini. Terima kasih.
1